Kamis, 28 Mei 2009

Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN 2015



MENUJU KOMUNITAS EKONOMI ASEAN 2015

I. Pendahuluan

I.1 Latar Belakang Pembentukan ASEAN

ASEAN (Association of South East Asia Nation) terbentuk pada tahun 8 Agustus 1967 ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok. Pada saat itu, Deklarasi Bangkok ditandatangini oleh lima perwakilan negara yaitu Mentri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina.

ASEAN didirikan pada saat perang dingin berlangsung, hal itu yang membedakan ASEAN dengan organisasi internasional lainnya. ASEAN bukan merupakan organisasi regional pertama yang ada di Asia Tenggara. Sebelum ASEAN terbentuk terdapat beberapa organisasi regional di Asia Tenggara namun ruang lingkup dan anggota negara yang terbatas yaitu SEATO (Southeast Asia Treaty Organiszation), ASA (Association of South East Asia), dan Maphilindo. SEATO merupakan organisasi regional yang dibentuk untuk membendung pengaruh komunis di Asia Tenggara oleh Amerika. ASA merupakan organisasi pertama yang sepenuhnya dibentuk oleh negara-negara Asia Tenggara yaitu Malaysia, Philipina, dan Thailand. Sedangkan Maphilindo beranggotakan Indonesia, Malaysia, dan Philipina namun organisasi ini tidak berlangsung lama karena adanya politik konfrontasi oleh Soekarno. SEATO, ASA, dan Maphilindo tidak berumur panjang karena dinilai masih terdapat campur tangan negara besar lainnya di dalam kerjasama regional tersebut.

Berdirinya ASEAN merupakan hasil dari rasa kepercayaan yang tinggi terhadap sesama anggotanya. Adanya rasa kepercayaan yang tinggi dan keinginan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan sesama negara di Asia Tenggara mendorong terbentuknya ASEAN. Pada awal mula pembentukan ASEAN beranggotakan lima negara yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand dan Philipina. Kelima negara tersebut merupakan negara pemrakarsa ASEAN. Keanggotaan ASEAN terbuka untuk negara-negara Asia Tenggara, oleh karena itu, pada perkembangannya negara-negara Asia Tenggara lainnya turut bergabung dalam ASEAN diantaranya yaitu Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja. Negara-negara anggota ASEAN memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda-beda, oleh karena itu, negara-negara ASEAN memiliki prinsip non interference yaitu prinsip yang tidak mencampuri urusan negara lain.

Tujuan ASEAN dituangkan dalam Deklarasi Bangkok yaitu:

· Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai

· Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di dalam hubungan antara negara-negara kawasan ini serta memeatuhi prinsi-prinsip Piagam PBB

· Meningkatkan kerjasama yang aktis saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama dibidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi

· Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, tehnik, dan administrasi

· Bekerjasama lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkut dan komunikasi serta meningkatkan taraf hidup mereka

· Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara

· Memelihara kerjasama yang erta dan bergua dengan pelbagai organisasi internasioal dan regional yang mempunyai tujuan serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat diantara mereka.[i]

Dalam tujuan ASEAN terdapat sebuah butir yang menjadi fondasi ASEAN yang berhubungan dengan ekonomi, politik, sosial-budaya dan keamanan. Dalam butir pertama terdapat kata yang menandakan kerjasama ASEAN “mempercepat pertumbuhan ekonomi” , dengan demikian ASEAN telah memiliki pandangan bahwa kerjasama ekonomi akan diwujudkan dengan adanya ASEAN. Pada 7 Oktober 2003, digelarnya Declaratioan of ASEAN Concord II ( Bali Concord II) dalam Pertemuan puncak ASEAN ke-9 yang ditujukan untuk menciptakan ASEAN yang kuat, stabil dan makmur di kawasan Asia Tenggara. Dalam Deklarasi tersebut dihasilkan pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang terdiri dari Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Aconomic Community), Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Sosial Budaya (ASEAN Sosio- Cultural Community). Sebelumnya, pada KTT ke-8 tahun 2002 di Kamboja, Komunitas Ekonomi ASEAN telah diajukan oleh negara Singapura, namun dua konsep koumintas yaitu keamanan dan sosial budaya baru terbentuk pada KTT ke-9. Komunitas Keamanan dan Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Pada 12-13 Januari 2007, diadakan KTT ke-12 di Cebu, Filipina yang menghasilkan sebuah keputusan penting mengenai percepatan perwujudan komunitas ASEAN yang akan dicapai pada tahun 2015, lima tahun lebih awal dari keputusan sebelumnya yaitu pada tahun 2020. Disamping itu, pada KTT ke -13 di Singapura pada tanggal 20 November 2007 Piagam ASEAN telah diresmikan. ASEAN Charter tersebut ditandatangani oleh 10 pemimpin ASEAN dan telah disetujui. Piagam ASEAN merupakan landasan ASEAN untuk mencapai tujuan dan pelaksanaan prinsip-prinsip yang dianut bersama oleh negara-negra anggotanya dalam mewujudkan Komunitas ASEAN di tahun 2015. Selain itu, dalam KTT ke-13 tersebut juga ditandatangani tiga deklarasi lai yang telah disepakati yaitu cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN, Session of the Conference on Climate Change, dan Conference of Parties serving as the Meeting of the Parties to the Protocol Kyoto.

Dengan adanya Piagam ASEAN diharapkan menjadi memper-erat Komunitas ASEAN di bidang keonomi, keamanan, dan sosial budaya. Dilihat dari perkembangannya Komunitas Ekonomi ASEAN tampak paling maju dibandingakan Komunitas Keamanan dan sosial budaya. Sejauh ini, Apa langkah-langkah yang telah diambil untuk perkembangan Komunitas Ekonomi ASEAN? Apa tantangan dan hambatan untuk mewujudkan integrasi Komunitas Ekonomi ASEAN?


I.2 Kerangka Teori

Komunitas Ekonomi ASEAN sangat menarik untuk diamati. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat di hampir seluruh negara didunia, Asia Tenggara juga tidak ingin tertinggal dalam pesatnya pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, negara-negara Anggota ASEAN merancang adanya Komunitas Ekonomi ASEAN yang bertujuan menciptakan kawasan yang stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang setara, dan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.

Dalam hal ini, teori yang dapat dipakai adalah Liberalisme. Kaum liberal klasik berpendapat bahwa pasar bebas tidak akan menciptakan konflik, tetapi menyelesaikannya[ii]. Kaum liberal memandang, dengan adanya free trade akan membawa perdamaian dalam hubungan internasional, karena free trade akan menciptakan interdependensi dan kerjasama saling menguntungkan antar negara-negara pelaku pasar. Kaum liberal mengungkapkan bahwa liberalisasi dalam ekonomi akan mengarah kepada free market dan memperbesar peran rakyat. Sedangkan liberalisasi dalam politik akan mengarah kepada kebebasan dan persamaan individu. Sehingga terdapat hubungan erat antara kebebasan pasar dengan kebebasan individu untuk saling bekerjasama dan menciptakan perdamaian Dalam Teori Integrasi Ekonomi dijelaskan bahwa dengan adanya free trade yang akan menghilangkan tarrif barriers akan menguntungkan negara-negara yang memberlakukan free trade.[iii]

II. PEMBAHASAN

Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda Asia Tenggara, dalam hal ini peran ASEAN & APEC dipertanyakan keberadaannya. ASEAN & APEC diharapkan dapat membantu menyelesaikan krisis yang melanda Asia Tenggara. Krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara ini menimbulkan pendapat bahwa negara-negara ASEAN lebih mementingkan kepentingan negaranya masing-masing, sehingga tidak dapat mengatasi krisis keuangan yang terjadi. Setelah krisis berlalu ASEAN kembali mencanangkan adanya Komunitas ASEAN yaitu Komunitas Ekonomi, Komunitas Keamanan dan Komunitas Sosial Budaya yang akan dicapai pada tahun 2020 melalui KTT ke-9 yang diadakan di Bali yang disebut dengan Deklarasi Kesepakatan Bali II (Bali Concord II). Namun, terdapat percepatan perwujudan Komunitas ASEAN dari target tahun 2020 menjadi tahun 2015, hal tersebut dibahas pada KTT ke-122 di Cebu, Filipina.

Komunitas Keamanan ASEAN diajukan oleh Indonesia, konsep tersebut memiliki tujuan yaitu untuk menjamin negara anggota ASEAN dapat hidup damai dan sejahtera antar negara anggota maunpun di luar kawasan Asia Tenggara serta meningkatkan kerjasama politik dan keamanan antar negara-negara ASEAN. Komunitas Ekonomi ASEAN digagas oleh Singapura dan Thailand, konsep ini memiliki tujuan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera yang ditandai dengan adanya kebebasan pergerakan barang dan jasa, modal, serta tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan. Komunitas sosial budaya bertujuan menciptakan masyarakat yang saling menghargai satu sama lain dan menjunjung identitas regional, selain itu komunitas sosial dan budaya dimaksudkan agar negara-negara anggota ASEAN dapat bekerjasama dalam mengatasi persoalan seperti pengangguran, lingkungan dan kesehatan.

Pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN terjadi akibat adanya pemikiran bahwa Asia Tenggara akan tertinggal jauh dari pesatnya ekonomi negara China dan India[iv]. Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan dapat menjadi pembangun semangat baru dalam integrasi ekonomi dan meningkatkan daya saing kawasan agar dapat merebut investasi asing yang mulai mengarah pada negara-negara yang memiliki pasar investasi yang menguntungkan. Namun, integrasi ekonomi ASEAN tidak sama dengan integrasi Uni Eropa karena tidak ASEAN tidak akan memiliki institusi supranational seperti Komisi Uni Eropa, ASEAN akan menjalani integrasi ekonomi dengan proses dan bentuknya sendiri.

Komunitas Ekonomi ASEAN bukanlah merupakan kerjasama ekonomi tahap awal yang dilakukan oleh ASEAN. ASEAN sudah menjalakan tahap awal integrasi ekonomi dengan adanya AFTA (ASEAN Free Trade Area) dengan Common Effective Prefential Tariff (CEPT), AFAS (ASEAN Framework Agreement on Service), dan AIA (ASEAN Investment Area). Langkah awal yang dibentuk agar terwujudnya Komunitas Ekonomi ASEAN diterapkan adanya rekomendasi dari High Level Task Force (HILFT) yang diresmikan bersamaan dengan adanya Komunitas ASEAN pada Bali Concord II. HILFT betugas membuat rekomendasi untuk terciptanya integrasi regional. Fokus HILFT adalah liberalisasi perdagangan barang dan jasa, serta kemudahan investasi. HILFT telah merekomendasikan beberapa poin untuk memperkuat adanya kerjasama ekonomi yaitu dengan

  • Memperjelas ketentuan yang sudah ada dalam CEPT
  • Mengidentifikasi dan menghapus adanya hambatan dalam non tarif
  • Menerapkan formula ASEAN minus X bagi negara-negara yang siap
  • Menetapkan jadwal target bagi liberalisasi sektor jasa agar perdagangan jasa dapat bergerak bebas
  • Mempromosikan relokasi perusahaan dan kawasan ASEAN dan ditawarkan insentif khusus bila perlu
  • Mengaktifkan kawasan perdagangan bebas
  • Menciptakan mekanisme penyelesaian yang lebih efektif untuk penyelesaian persengketaan perdagangan antar anggota agar memilki kekuatan untuk menambil keputusan serta mengikat secara sah.
  • Menyarankan dibentuknya Uni hukum dalam Sekretaris ASEAN untuk menyelesaikan persengketaan perdagangan, ASEAN Consultation to Solve Trade and Investment Issues untuk memberikan solusi bagi masalah operasional, ASEAN Compliance Body yang beguna untuk penyelesaian persengketaan dengan pemanfaatan pee adjudocation
  • Mensosilisasikan program ekonomi ASEAN dikalangan pengusaha (pebisnis), investor dan lembaga publik.
  • Bekerjasama dalam pertukaran informasi dan memberlakukan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) pada tahun 2004.

II.1 Perkembangan Menuju Komunitas Ekonomi

Dalam mempersiapkan integrasi ekonomi ASEAN, Mentri Ekonomi ASEAN menyampaikan terbentuknya Cetak Biru ASEAN pada KTT ASEAN di Singapura. Inti Cetak Biru tersebut yaitu mengenai program mempercepat integrasi eknomi yang telah disepakati sebelumnya yang mencakup rencana strategis jangka pendek, menengah dan jangka panjang hingga proses integrasi terjadi. Terbentuknya HLTF yang dibentuk pada Bali Concord II juga turut memberikan kontribusi penting dalam pewujudan Komunitas Ekonomi ASEAN karena telah merekomendasikan poin-poin penting unuk kemajuan integrasi ekonomi ASEAN.

Selain itu, ASEAN yang dikenal sebagai State Oriented kini berkembang menjadi ASEAN yang People Oriented. Dialog antar pemimpin, pejabat ASEAN, dan masyarakat sudah mulai terjalin dan meningkat sejak KTT ASEAN terakhir, walaupun belum menunjukan hasil yang terlihat jelas. Pembentukan ASEAN ISIS juga merupakan salah satu aktor non-pemerintah yang bertujuan untuk membangun rasa saling percaya dikawasan dan sudah membuat kontribusi yang cukup besar dalam dialog regional.

ASEAN juga sudah melakukan dialog dan konsultasi dengan perwakilan sektor-sektor swasta untuk membangun jaringan ekonomi ASEAN yaitu dengan cara melakukan ASEAN Leaders annual dialogue with the ASEAN Bussiness Advisory Council (ABAC), ASEAN Economic Minister’s consultation with ABAC and ASEAN Chamber of Commerce and Industry (ASEAN- CCI), dan ASEAN Seniour Economic Officials’ consultation with ABAC and ASEAN-CCI[v].

Untuk memberikan kesempatan pada pelaku usaha kecil dan menengah dalam mempromosikan produk-produk mereka kepada pelaku usaha se-ASEAN maka diadakan ASEAN Small Medium Enterprise Expo pada bulan Juni 2007 oleh inisiatif Kadin Batam[vi]. Selain itu dalam Expo ini juga diselenggarakan dialog tentang bagaimana cara mengembangkan UKM di wilayah ASEAN. Menurut Mentri Perdagangan RI, sudah terdapat kemajuan dibidang tekstil, otomotif dan produk elektronik yang menjadi katalisator menuju Komunitas Ekonomi. Selain itu, dikatakan bahwa, terdapat investor otomotif dan elektronik asal Jepang yang sudah melakukan investasi disalah satu negara ASEAN dan sudah adanya saling pertukaran bisnis antar negara-negara anggota ASEAN yang mempermudah kerjasama ekonomi.

Pada, 12 Januari 2009, Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan dan perwakilan negara anggota ASEAN menetapkan Pushpanathan Sundram sebagai Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN bidang Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Ekonomic Community/AEC). Beliau bertugas sebagai mengawasi penerapan cetak biru pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN menuju terciptanya suatu pasar tunggal dan kesiapan kawasan pada perekonomian global. Hal ini menunujukan, langkah awal kesiapan ASEAN dalam menjalankan integrasi ekonominya.

Semua hal diatas ditujukan untuk membangun integrasi ekonomi di ASEAN, namun masih terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh ASEAN dalam pengimplementasiannya.

II.2 Tantangan & Permasalahan

Ada beberapa pertimbangan mengenai percepatan target Komunitas Ekonomi ASEAN yang akan dituju pada 2015 yaitu salah satunya adalah pasar ASEAN yang belum terintegrasi sehingga tidak dapat bersaing dengan Cina dan India dalam menarik investor asing. Para Mentri Ekonomi ASEANmenyadari kerjasama ekonomi Asia Tenggara akan kehilangan kesempatannya jika mempercepat pembentukan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, negara-negara anggota ASEAN juga diharapkan dapat memperkecil jurang pembangunan antar anggotanya.

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, sebelum dibentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN. Namun, AFTA belum dapat meningkatkan perdagangan sesama negara-negara anggota ASEAN karena masih adanya hambatan non tarif yang menjadi masalah, perbedaan standar produk dan belum harmonisnya prosedur yang ada di bea cukai masing-masing negara. Selain itu, kurang jelasnya kandunganskema CEPT dan belum kuatnya cara penyelesaian masalah perdagangann juga menjadi hambatan di kalangan swasta.

ASEAN minus X kembali dicantumkan dalam Bali Concord II yang merupakan langkah ASEAN untuk memperbolehkan anggotanya yang belum siap berintegrasi untuk menyusul dikemudian agar tidak memperlambat anggota yang sudah siap. Sedangkan, negara yang sudah siap diprbolehkan untuk berintegrasi dalam sektor tertentu . Hal tersebut berarti ketentuan yang sudah ada dan disepakati oleh negara sebelumnya harus diikuti oleh anggota yang menusul. Namun hal itu dapat menghambat integrasi karena adanya kemungkinan bahwa kondisi yang sudah ada belum tentu menarik anggota ASEAN yang sudah terbiasa dengan prinsip konsensus sehingga dapat memperlambat proses integrasi. Selain itu, karena lambatnya proses integrasi dikhawatirkan negara-negara anggota yang tidak puas akan mengatur adanya pengaturan perdagangan dengan partner negara lain yang lebih menguntungkan.

Selain itu, adanya prinsip non intervensi juga dikhawatirkan dapat menghambat integrasi ekonomi karena negara anggota ASEAN tidak menyerahkan sebagian kedaulatannya sehingga proses integrasi ekonomi tidak didukung mekanisme yang kuat dan organisasi regional yang efektif. ASEAN juga dipandang sebagai organisasi regional yang hanya dijalankan oleh elit-elit politik tanpa melibatkan masyarakat, walaupun ASEAN sudah menuju ke people oriented, namun masyrakat belum terlibat secara langsung dalam proses integrasi ini. Selain itu, dibeberapa negara ASEAN seperti Indonesia, terdapat hambatan mengenai sumber daya manusia yang relatif belum dapat bersaing.

III. KESIMPULAN

Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan dapat meningkatkan perekonomian negara-negara angotanya. Namun, dibutuhkan adanya kerjasama yang dalam mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN antar negara-negara anggota ASEAN. Piagam ASEAN diharapkan dapat mengikat negara-negara anggota kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN untuk mewujudkan Komunitas ASEAN. Dalam Piagam ASEAN juga disebutkan adanya keinginan untuk mensukseskan Komunitas ASEAN, termasuk Komunitas Ekonomi ASEAN.

Komitmen yang lebih kuat dari masing-masing anggota negaranya juga sangat dibutuhkan agar terciptanya integrasi ekonomi seutuhnya. Komunitas Ekonomi ASEAN sangat diperlukan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat negara anggota ASEAN. Selain itu, untuk mewujudkan Komunitas Ekonomi yang sukses juga dibutuhkan adanya peran masyarakat. Oleh karena itu, ASEAN yang berlandaskan people oriented harus dapat segera diwujudkan karena keberhasilan membangun sebuah komunitas dibutuhkan keterlibatan semuah pihak termasuk masyarakat dan pengusaha dalam proses integrasi.

Terdapat beberapa perkembangan yang dilakukan oleh ASEAN untuk segera mewujudkan terciptanya Komunitas Ekonomi ASEAN. Namun, masih ada banyak hambatan yang perlu diselesaikan oleh negara-negara anggota ASEAN agar Komunitas ASEAN di tahun 2015 dapat terwujud.



[i] Dian Triansyah Djani,MA. 2007. ASEAN Selayang Pandang. Jakarta: Dir. Jen. Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia

[ii] Asrudin. 2009. Teori Perdamaian Demokratik dalam Hubungan Internasional dalam Refleksi Teori Hubungan Internasional dari Tradisional ke Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu

[iii] Andi Kurniawan. 2005. Implementasi AFTA dan Proses Integrasi ASEAN 2005. http://elankoer.blogspot.com/2005/12/implementasi-afta-dalam-proses.html

[iv] Dr. Bambang Cipto, MA. 2006. Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

[v] C.P.F Luhulima, Dewi Fortuna Anwar, Ikrar Nusa Bhakti, Yasmin Sungkar, Ratna Shofi Inayati. 2008. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Jakarta: P2P-LIPI dan Yogyakarta: Pustaka Pelajar

[vi] Ibid

DAFTAR PUSTAKA

Andrea, Fautinus. 2007. “Diplomasi Tingkat Tinggi Asia Pasifik 2007: KTT ASEAN ke-13 dan KTT APEC ke-15” dalam Analisis CSIS Isu-Isu Domestik dan Regional Indonesia, Vol.36, No.4 hal 454

Anonim. 2009. ASEAN Tetapkan Wakil Sekjen ASEAN Bidang Ekonomi. http://beritasore.com/2009/01/13/asean-tetapkan-wakil-sekjen-asean-bidang-ekonomi/, diakses pada tanggal 24 Mei 2009, pukul: 19.25

______.2003. Para Pemimpin ASEAN Deklarasikan Komunitas Ekonomi, diakses pada tanggal 17 Mei 2009, pukul 09.00

Asrudin. 2009. “Teori Perdamaian Demokratik dalam Hubungan Internasional” dalam Refleksi Teori Hubungan Internasional dari Tradisional ke Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu

Cipto, Bambang, MA. 2006. Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Djani, Dian Triansyah ,MA. 2007. ASEAN Selayang Pandang. Jakarta: Dir. Jen. Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia.

Luhulima,C.P.F, Dewi Fortuna Anwar, Ikrar Nusa Bhakti, Yasmin Sungkar, Ratna Shofi Inayati. 2008. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Jakarta: P2P-LIPI dan Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Widyahartono, Bob. Dari AFTA Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN. http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0711/23/opini/4017526.htm, diakses pada tanggal 16 May 2009, pukul: 20.00



ANNISA INDAH F.

207000255

Hubungan Internasional


Rabu, 06 Mei 2009

Blog,,Blog,,Blog...I'm comin' (History of this Blog)

Finally..
Nisa punya blog juga. Blog ini dibuat untuk membuat tugas akhir semester Regionalisme Asia Tenggara. Ini idenya mbak Ica supaya mempublikasi makalah yang sudah dibuat oleh mahasiswanya supaya gak jadi fosil. Ternyata ide mba Ica bagus juga, daripada makalah yang udah dibuat (kadang-kadang sampe gak tidur) yang baca cuma satu orang terus dijadiin fosil mending dipublikasi supaya dibaca sama orang-orang.

Sekarang perasaannya jadi campur aduk antara senang tulisannya bisa dibaca sama semua orang tapi disisi lain takut kalo dikasih komentar yang gak enak. Tapi ya sudahlah yang penting berusaha.
Keep Fightin'